Mau proteksi tapi takut riba? MPS Flexi solusinya. Akadnya jelas, kelolanya transparan, hatipun tenang.
Prinsip dasarnya Ta'awun. Sebagian kontribusi (premi) masuk Dana Tabarru' untuk bantu peserta lain yang musibah.
Dana dikelola di efek syariah. Diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS). Halal 100%.
Pilih manfaat akhir: Kontribusi Balik 120% (Berkah) atau Santunan 100% (Amanah) di akhir kontrak.
MPS Flexi hadir dengan 3 opsi plan:
Estimasi Kontribusi Bulanan (Pria, Tidak Merokok, Kelas Pekerjaan 1, Santunan Rp 1 Miliar):
| Usia Masuk | Flexi Amanah (Hanya Proteksi) |
Flexi Berkah (Balik Modal) |
Flexi
Cermat (Pendidikan/Pensiun) |
|---|---|---|---|
| 30 Tahun | Rp 300rb-an | Rp 900rb-an | Rp 1.5jt-an |
| 40 Tahun | Rp 600rb-an | Rp 1.5jt-an | Rp 2.5jt-an |
| *Angka di atas hanya ilustrasi dan dapat berubah sesuai profil risiko. Fleksibel sesuai budget Anda. | |||
Produk ini menggunakan 2 akad utama sesuai fatwa DSN-MUI:
Jika dalam satu periode terdapat kelebihan dana di rekening Tabarru' (setelah dikurangi klaim dll), maka surplus tersebut akan dibagikan dengan skema:
Syarat: Peserta tidak pernah klaim di periode tersebut dan polis tetap aktif.
Santunan Asuransi tidak dibayarkan jika meninggal akibat:
Ajukan perlindungan Syariah lebih mudah dengan fasilitas Non-Medical (NM). Cukup jawab pertanyaan kesehatan di SPAJ jika Santunan Asuransi (UP) di bawah batas berikut:
| Usia Masuk (Masehi) | Limit Santunan Non-Medis | Keterangan |
|---|---|---|
| 0 - 17 Tahun | s.d Rp 4 Miliar | Anak Sehat, Ortu Sehat |
| 18 - 45 Tahun | s.d Rp 12.5 Miliar* | Program Ease of Acceptance |
| 46 - 50 Tahun | s.d Rp 4 Miliar | Standar NM |
| > 50 Tahun | Wajib Tes | Tipe A / B / C |
*Limit dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan Underwriting Manulife Syariah.
Peserta dapat mewakafkan sebagian Santunan Asuransi atau Manfaat Investasi kepada Lembaga Wakaf (Nazhir) yang bekerjasama dengan Manulife Syariah. Niat wakaf dicantumkan saat pendaftaran atau perubahan polis.