#SyariahHemat

MPDS: Proteksi
Syariah Terjangkau.

Asuransi Syariah mulai 250rb-an. Ada fitur 'Uang Balik' kalo kamu sehat terus.

🕌

🔙 Uang Balik (ROP)

Manfaat Akhir Kontrak: Terima pengembalian Kontribusi (premi) jika kontrak selesai.

💸 Ramah Dompet

Kontribusi mulai Rp 250rb-an. Terjangkau untuk semua kalangan.

🤝 Maslahat Surplus

Potensi bagi hasil (Surplus Underwriting) jika dana tabarru' untung.

Identitas Produk

Nama Lengkap: Manulife Perlindungan Diri Syariah

Singkatan: MPDS

Jenis: Asuransi Jiwa Syariah (Dwiguna/Term Life Hybrid)

Tabel Manfaat & Keunggulan

â„šī¸ Prinsip Syariah: Menggunakan akad Tabarru' (Tolong Menolong). Dana Anda dikelola secara transparan dan bebas Riba.

Tabel Alokasi Investasi (Dijamin!)

Tahun Polis Ke- Alokasi Investasi (% dari Kontribusi Dasar)
Tahun 1 50%
Tahun 2 100%
Tahun 3 dst 102% (Ada Bonus Loyalty!)
Manfaat Detail (Angka Pasti)
Santunan Meninggal Dunia 100% Santunan Asuransi + Nilai Tunai (Saldo Tabungan) yang terbentuk.
Santunan Kecelakaan +50% Tambahan Jika meninggal karena kecelakaan, ahli waris terima total 150% Santunan (Maks tambahan Rp 1,2 Miliar).
Manfaat Akhir Kontrak 100% Kontribusi Kembali* Jika sehat sampai akhir masa asuransi, total kontribusi yang sudah disetor (Porsi Tunai) dikembalikan.
Surplus Underwriting (Bagi Hasil) Jika dana Tabarru' surplus (angka klaim nasional rendah), surplus dibagi:
  • 30% dikembalikan ke Peserta (Cashback Tunai).
  • 50% masuk cadangan Dana Tabarru'.
  • 20% untuk Pengelola (Manulife).
Pilihan Masa Bayar 5, 10, atau 12 Tahun (Sesuaikan kemampuan).

Transparansi Alokasi Kontribusi

Dalam asuransi Syariah, kami transparan mengenai kemana uang Anda pergi. Tidak ada yang disembunyikan.

Diagram Alokasi Kontribusi MPDS

Penjelasan Alokasi:

  • 50% Dana Tabarru' Dana tolong-menolong antar peserta. Digunakan untuk membayar klaim meninggal dunia peserta lain. (Inilah amal jariyah Anda).
  • 30% Nilai Tunai Hak Anda sebagai peserta. Terakumulasi menjadi saldo tabungan yang bisa diambil di akhir kontrak (Cash Value).
  • 20% Ujrah Biaya pengelolaan operasional kepada Manulife (Gaji karyawan, sistem IT, layanan nasabah, dll).

Ilustrasi Pengembalian Kontribusi

Lihat bagaimana kontribusi Anda kembali kepada Anda jika Anda sehat walafiat hingga akhir masa kontrak.

Tabel Pengembalian Premi MPDS

Ilustrasi Sederhana (Bahasa Manusia)

Misal Pak Budi (30 th) ambil MPDS dengan Kontribusi Rp 500.000 / bulan selama 12 tahun.

  1. Skenario A (Sehat Terus): Sampai akhir kontrak, Pak Budi sehat walafiat. Manulife kembalikan total dana (Cash Value) yang sudah disetor. (Hitungannya nyaris balik modal 100%). Plus dapet Cashback Surplus Underwriting tiap tahun kalau ada rezeki surplus.
  2. Skenario B (Meninggal): Baru bayar 2 tahun (Total Rp 12 Juta), Pak Budi meninggal sakit. Ahli Waris terima Santunan Asuransi (misal Rp 150 Juta) + Saldo Nilai Tunai. Jauh lebih besar dari yang disetor.
  3. Skenario C (Kecelakaan): Jika meninggalnya karena kecelakaan, Ahli Waris terima Rp 150 Juta + Rp 75 Juta (Tambahan 50%) = Rp 225 Juta.
  • 🎂 Usia Masuk:
    Tertanggung: 30 hari - 60 tahun. Pemegang Polis: Minimal 18 tahun.
  • đŸ’ŗ Masa Pembayaran Kontribusi:
    Fleksibel: 5 Tahun atau 12 Tahun.
  • 🕌 Prinsip Syariah:
    Menggunakan akad Tabarru' (Tolong Menolong) dan Wakalah bil Ujrah (Upah Pengelolaan). Bebas Riba, Gharar (Ketidakjelasan), dan Maisir (Judi).
  • 📈 Surplus Underwriting:
    Jika dana Tabarru' surplus (sedikit klaim), maka sebagian surplus akan dibagikan kembali ke Peserta (Cashback) setiap tahun.
  • âš ī¸ Pengecualian Utama:
    Bunuh diri, Perbuatan Melanggar Hukum, dan Eksekusi Hukuman Mati.
đŸ’Ŧ