#EarlyStage

MIUCC: Proteksi
Sejak Dini.

MIUCC cover penyakit kritis dari tahap awal (early stage). Jangan nunggu parah.

đŸ›Ąī¸

đŸ’ĩ Pasti Cuan 160%

Sehat atau Meninggal, total premi dikembalikan 160% (di akhir kontrak).

⚡ Proteksi + Refund

Sakit Kritis? Cair UP 100% PLUS seluruh premi kembali 100%.

â¤ī¸ Manfaat Angioplasty

Tambahan 25% UP untuk tindakan pasang ring jantung (Tanpa kurangi UP utama).

Identitas Produk

Nama Lengkap: MiUltimate Critical Care

Singkatan: MIUCC

Jenis: Asuransi Penyakit Kritis (ROP - Return of Premium)

🔄 Jaminan Uang Kembali

Jika sehat di akhir kontrak, premi kembali 110% - 160% (tergantung plan).

đŸĨ Top Up Angioplasty

Dapat tambahan 25% UP (maks 200 Juta) untuk pasang ring jantung, TANPA mengurangi UP utama.

Cakupan Manfaat Utama

â„šī¸ Konsep "Pasti Cuan": Produk ini unik karena menjamin pengembalian premi hingga 160% jika Anda sehat, ATAU membayar Manfaat Sakit Kritis PLUS Premi Kembali jika sakit.

*Total Premi = Akumulasi premi tahunan yang telah dibayarkan.

Ilustrasi "Bahasa Manusia"

Misal Pak Budi (35 Th) beli MIUCC dengan Premi Rp 20 Juta / tahun. Masa bayar 5 tahun (Total Setor Rp 100 Juta). UP Sakit Kritis = Rp 500 Juta.

  1. Skenario A (Sehat Walafiat): Setelah 20 tahun, Pak Budi sehat terus. Manulife transfer balik Rp 160 Juta. (Modal 100jt + Cuan 60jt).
  2. Skenario B (Sakit Kritis): Di tahun ke-8, Pak Budi kena Stroke. Manulife cairkan:
    • Uang Pertanggungan: Rp 500 Juta
    • Balik Premi: Rp 100 Juta
    • Total Terima: Rp 600 Juta. (Polis tutup).
  3. Skenario C (Pasang Ring): Di tahun ke-3, Pak Budi pasang ring jantung. Cair Rp 125 Juta (25% dari 500jt). Polis masih lanjut, nanti di akhir kontrak tetap dapat 160% (Rp 160 Juta) kalau sehat.
  4. Skenario D (Meninggal): Amit-amit Pak Budi meninggal kecelakaan di tahun ke-10. Ahli waris terima Rp 160 Juta.

Daftar 50 Penyakit Kritis

  • Kanker (Cancer)
  • Serangan Jantung (Heart Attack)
  • Stroke
  • Gagal Ginjal (Kidney Failure)
  • Operasi Pembuluh Arteri Koroner
  • Transplantasi Organ Utama
  • Tumor Otak Jinak
  • Koma
  • Luka Bakar Berat
  • ...dan 41 penyakit kritis lainnya.

Ketentuan Penting

  • Masa Pembayaran Premi: 5 Tahun saja.
  • Masa Perlindungan: 20 Tahun.
  • Survival Period: Wajib bertahan hidup 14 hari setelah diagnosa sakit kritis.
  • Masa Tunggu: 90 hari (untuk klaim sakit kritis).
đŸ’Ŧ