Apa itu Full Surrender?
Mengakhiri polis (menutup/membatalkan) sebelum masa kontrak selesai. Kamu akan menarik seluruh nilai tunai yang tersedia (jika ada) dan setelah itu proteksi asuransi akan BERHENTI total.
Dokumen Persyaratan
- Formulir Pengakhiran Polis (Full Surrender). Jangan salah pilih form ya, ada form khusus Konvensional dan Syariah.
- KTP/Paspor Pemegang Polis (Fotokopi/Scan).
- Polis Asli (khusus jika kamu pegang buku polis cetak, wajib dikembalikan). Kalau e-Policy gak perlu.
- Foto Buku Tabungan penerima dana (wajib atas nama Pemegang Polis).
Alamat Pengiriman
Berkas fisik (terutama Buku Polis Asli) wajib dikirim ke:
Up: Customer Service (Surrender)
Sampoerna Strategic Square, North Tower Lt. GF
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46, Jakarta 12930.
✋ Tunggu Dulu!
Sayang banget loh kalo tutup polis. Udah bayar lama-lama, nanti kalau mau buka lagi pas
tua:
1. Harus cek kesehatan lagi (belum tentu diterima).
2. Premi pasti jauh lebih mahal karena usia bertambah.
3. Masa tunggu (waiting period) ngulang dari nol.
Alternatif selain tutup polis: Cuti Premi (stop bayar tapi proteksi jalan terus selama saldo cukup) atau Turunkan Plan (Downgrade).
Diskusi Dulu Sama Mimin